3 Syarat Kambing Aqiqah Menurut Syariat Islam Yang Benar
Hati
orang tua mana yang tidak bahagia melihat buah hatinya telah lahir di dunia?
Sebagai wujud kebahagiaan seseorang yang telah “sah” menjadi orang tua, maka
ada baiknya jika ia melakukan aqiqah untuk menebus kelahiran anaknya. Lalu apa
saja syarat kambing aqiqah yang harus dipenuhi?
Sama
halnya saat Idul Adha, syarat kambing aqiqah pun juga sama dengan kambing yang
harus diqurbankan. Lalu apa sajakah syarat-syarat kambing yang harus
diaqiqahkan menurut syari’at Islam?
Hukum Aqiqah Menurut Syariat Islam
Sebagaimana yang telah dijelaskan
dalam hadist Nabi yang menuliskan tentang ketentuan hewan yang harus disembelih
saat aqiqah. Rasulullah memerintahkan untuk menyembelih satu ekor kambing untuk
anak perempuan dan 2 ekor untuk anak laki-laki.
أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ
اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya : Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wa Sallam memerintahkan agar beraqiqah dengan dua ekor kambing yang
sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi
perempuan. -Hadits
riwayat Abu Dawud
Jenis dan Syarat Hewan yang
Diaiqahkan
1. Tipe hewan yang diperlukan untuk
aqiqah adalah dari jenis hewan mamalia kecil seperti kambing, domba dan
biri-biri.
2. Kategori kelamin kambing untuk
aqiqah boleh berjenis kelamin jantan atau betina. Keduanya sama saja dan tidak ada masalah menurut sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “….tidak mudharat bagi kamu apakah kambing
laki-laki atau kambing perempuan…”
3. Umur kambing untuk aqiqah sebagaimana
dikiaskan dengan umur kambing qurban, yakni: Untuk domba atau biri-biri cukup
satu tahun atau kurang sedikit. Sementara untuk kambing umurnya cukup dua tahun
dan masuk tahun ketiga; kambing yang diaqiqahkan haruslah yang sehat dan bagus,
jangan kambing yang cacat dan sakit.
Syarat Kambing Aqiqah
Sebagaimana diriwayatkan dari
Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian menyembelih
hewan kecuali hewan tersebut sudah memenuhi umur, kecuali seandainya sulit bagi
kalian. Jika sulit bagi kalian maka sembelihlah dari domba.”
“Ada 4 macam binatang yang tidak
sah dijadikan qurban : 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang
tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).
Seperti yang telah dijelaskan
oleh kedua hadis di atas, maka kesimpulannya, syarat kambing yang harus
diaqiqahkan adalah :
1. Kambing Harus Cukup Umur
Maksud dari kambing yang cukup umur adalah kambing minimal berusia
enam bulan. Alangkah baiknya jika kambing sudah melewati satu tahun. Hal itu
berdasarkan sabda Rasul dan pernyataan jumhur ulama.
2. Kambing Sehat
Periksalah kambing yang ingin
diaqiqahkan mulai dari mata, apakah kambing itu buta kedua matanya atau buta sebelah?
Periksa pula ekornya apakah sudah terpotong ekonya atau telinganya?
Perhatikan juga dari sisi fisik kambing, apakah sedang
sakit atau tidak? Seandainya Anda ingin memakai jasa aqiqah, sebaiknya Anda
memakai jasa aqiqah yang benar-benar memiliki kredibilitas tinggi dan bukan
amatiran.
3. Kambing Tidak Cacat
Sebetulnya bukan kambing cacat
yang tidak diperbolehkan, tetapi apabila kambing memiliki tanduk yang sudah patah, gigi lepas dalam masa pergantian serta
bulu rontok. Kambing dalam keadaan sakit ringan atau bahkan sedang dalam
keadaan sakit yang membahayakan kehidupan kambing untuk aqiqah.
Nah, berdasarkan penjelasan tentang
syarat-syarat kambing aqiqah di atas maka sudah selayaknya Anda mampu pintar
dalam memilih dan memilah. Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas
Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.
Tag :
Artikel
0 Komentar untuk "3 Syarat Kambing Aqiqah Menurut Syariat Islam Yang Benar"