Jual Kambing Aqiqah Purworejo
Kambing adalah hewan yang disyariatkan dalam Islam untuk disembelih sebagai wujud rasa syukur orang tua terhadap karunia Allah SWT atas kelahiran sang anak. Bagi Anda yang bingung ingin membeli kambing di mana, Aqiqah Al Kautsar menyediakan Kambing maupun Domba untuk kebutuhan anda.
Aqiqah Al Kautsar bisa menjadi jawaban untuk Anda. Bagi yang ingin membeli kambing dengan harga terjangkau, laman kami bisa menjadi solusi bagi permasalahan Anda yang ingin mencari kambing dengan harga murah tapi tetap sehat dan tidak cacat.
Lalu apa saja syarat kambing yang disembelih agar bisa dianggap sah di mata agama? Berikut adalah ulasannya.
Jenis Hewan yang Bisa Disembelih untuk Aqiqah
Jenis hewan yang diperlukan untuk aqiqah sebenarnya bukan hanya kambing saja. Hewan yang bisa digunakan untuk aqiqah adalah jenis hewan mamalia kecil seperti domba atau biri-biri.
Sementara untuk jenis kelamin hewan yang disembelih untuk aqiqah boleh berjenis kelamin jantan ataupun betina. Baik hewan dengan jenis kelamin betina ataupun jantan, keduanya sama saja dan tidak ada masalah menurut sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun ada baiknya jika mencari hewan aqiqah yang sempurna sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika melaksanakan aqiqah. Beliau, Baginda Rasulillah menyembelih kambing jantan yang sehat dan tidak cacat.
Akan tetapi demi menjaga keragu-raguan umatnya dalam menentukan kategori hewan yang disembelih untuk aqiqah, maka nabi SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ashhabus Sunan yang artinya seperti di bawah ini :
“Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing, dan untuk anak perempuan hanya satu ekor kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.”
(Hadits Riwayat Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Syarat Kambing Aqiqah
Adapun untuk syarat kambing yang disembelih untuk aqiqah sebagaimana diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu ta`ala ‘anhu, Rasulullah bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih hewan kecuali hewan tersebut sudah memenuhi umur, dan kecuali jika kalian dalam keadaan yang sulit. Jika kalian merasa kesulitan, maka sembelihlah dari domba.”
Lalu ada hadits lagi aqiqah sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
“Ada 4 macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban : 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).
Dari kedua hadis di atas, maka syarat kambing yang sah untuk diaqiqahkan adalah :
1. Cukup Umur
Kambing haruslah yang ukup umur adalah dengan minimal usia enam bulan. Namun lebih baiknya lagi jika kambing sudah melewati satu tahun.
2. Sehat
Kambing yang sehat adalah kambing yang matanya tidak buta, entah itu buta sebelah atau buta kedua-duanya. Bukan hanya buta tapi ekor ataupun telinganya juga tidak terpotong. Fisik dari kambing juga harus dalam keadaan sehat.
3. Tidak Cacat
Syarat terakhir adalah kambing tidak boleh cacat. Cacat dalam hal ini adalah memiliki tanduk yang sudah patah, gigi lepas, kusta atau dalam masa pergantian serta bulu rontok.
Seperti itulah syarat-syarat kambing yang harus disembelih untuk aqiqah. Semoga bermanfaat. Percayakan kebutuhan hewan aqiqah Anda hanya di Aqiqah Al Kautsar, dijamin sehat, cukup umur, tidak cacat serta sesuai syariat.
Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Jogja Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas
Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik Aqiqah Al Kautsar.
Instagram : aqiqahalkautsar
Telp (Phone/SMS/WA): 0274 530 7684 atau 0812 2234 6099
Telp/ SMS via XL Axiata 0819 3266 1699
Telp/ SMS/ WA via Telkomsel 0812 2234 6099
Telp/ SMS/ WA via Indosat 0858 68986 999
Alamat Kantor: Jl. Kaliurang Km 4,5 Tawangsari CT II D 2 Yogyakarta
Tag :
Artikel
0 Komentar untuk "Jual Kambing Aqiqah Purworejo"