Hukum Makan Daging Aqiqah
Aqiqah adalah tradisi dalam Islam yang dilaksanakan sekali dalam
seumur. Namun nyatanya, masih banyak pertanyaan
tentang hukum makan daging aqiqah bagi orang tua yang melaksanakan aqiqah bagi
anaknya.
Lalu bagaimana Islam memandang pertanyaan tersebut? Seperti apa
hukum makan daging aqiqah? Simak ulasannya di bawah ini.
Dalil yang Menjelaskan Hukum Makan Daging Aqiqah
Daging kambing selain disedekahkan ke orang-orang yang
berhak juga bisa dimakan oleh keluarga yang melaksanakan aqiqah. Hal ini
berdasarkan hadits Aisyah RA yang diriwayatkan Al-Bayhaqi.
“Sunnahnya aqiqah adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Dagingnya dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Kemudian dimakan (oleh keluarganya), dan juga disedekahkan pada hari ketujuh”.
(Hadits Riwayat al-Bayhaqi)
Dari hadits yang telah disebutkan di atas, maka jelas hukum
memakan daging aqiqah bagi keluarga adalah mubah atau boleh. Namun di sebagian
masyarakat memang masih terdapat rumor yang berkembang tentang batalnya ibadah
aqiqah apabila keluarga ikut makan daging aqiqah.
Padahal sebenarnya informasi yang mengatakan bahwa orang tua
tidak boleh ikut makan daging aqiqah anaknya adalah salah. Perkataan demikian
hakikatnya tidak memiliki dasar pijakan baik dari alquran, hadits maupun ijma’
ulama.
Hukum memakan daging aqiqah adalah mubah. Jadi keluarga yang ingin ikut menyantap menu aqiqah anaknya sngat
diperbolehkan. Hukum mubah tersebut bukan hanya berdasakan hadits saja,
tapi salah satunya dibahas dalam kitab Minhajul Muslim karya syaikh Abu Bakar
Jabir Al Jazairi.
Dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Jabir Al Jaza’iri,
beliau menjelaskan bahwasannya yang boleh menikmati menu atau daging aqiqah
adalah ahlul bait, lalu daging kemudian disedekahkan dan dihadiahkan.
Nah, adapun yang dimaksud ahlul bait tentu saja adalah
keluarganya dari yang diaqiqahi. Siapa saja keluarga tersebut? Yakni ayah, ibu, anak – anaknya. Anak-anak yang
dimaksud adalah anak yang aqiqahnya sudah dewasa dan ia sudah memiliki anak.
Kemudian kakak,
adiknya, kakek dan neneknya mereka semua boleh ikut menikmati menu aqiqah.
Nah, daging aqiqah selain dimakan, maka juga harus diberikan
kepada orang-orang yang berhak. Siapa saja orang-orang yang layak diberikan
menu olahan daging aqiqah ini?
Orang-Orang yang Layak Menerima Daging Sembelihan Aqiqah
Orang-orang yang paling layak menerima sedekah daging aqiqah
adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam. Selain itu daging
aqiqah juga hendanya diberikan kepada tetangga-tetangga tempat di mana ia
tinggal.
Adapun yang dimaksud dengan daging aqiqah yang dianjurkan
untuk disedekahkan adalah menu aqiqah dapat diberikan kepada mereka yang yang
berhak.
Maksud dari orang yang berhak adalah orang-orang yang secara
ekonomi kurang beruntung. Jadi daging aqiqah bisa diberikan diberikan kepada
anak-anak panti asuhan, anak-anak jalanan dan lain sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan dihadiahkan adalah menu
aqiqah tersebut bisa diberikan kepada tetangga, saudara, sahabat, kerabat kerja
dan lain sebagainya. Dihadiahkan berbeda dengan disedeqahkan, sebab dihadiahkan
secara ekonomi dianggap sudah berkecukupan.
Seperti itulah ulasan mengenai hukum makan daging aqiqah bagi
orang tua ataupun sanak saudara. Tidak ada penjelasan yang mengatakan bahwa
memakan daging aqiqah adalah haram. Semoga bermanfaat.
Bagi anda yang berencana untuk menunaikan ibadah aqiqah dapat mempercayakannya kepada kami, Aqiqah Al Kautsar. Aqiqah Profesional dengan Paket Kambing Aqiqah Syar’i, Sehat, Murah, dan Berkualitas
Keterangan lebih jelas untuk harga terbaru klik di sini.
Tag :
Artikel
0 Komentar untuk "Hukum Makan Daging Aqiqah"